Gerakan Plasmaku Untukmu


Fakultas kedokteran (FK) Unika Soegijapranata bekerja sama dengan Rumah Sakit St Elizabeth dan PMI Kota Semarang menyelenggarakan webinar Gerakan Plasmaku Untukmu dengan tema “Bincang Plasma Konvalesen Untuk Terapi Covid 19”, Kamis (10/12/2020).

Webinar dibuka Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr Ridwan Sanjaya SE SKom MSIEC. Menurutnya, Unika melalui Fakultas Kedokteran dan Psikologi serta fakultas lainnya sejak awal pandemi Covid-19 sudah peduli terhadap pencegahan penularan dan penanggulangan Covid. Di antaranya memberi bantuan ke masyarakat berupa hand sanitizer, masker, paket sembako dan lain sebagainya.

“Kami juga melakukan kerjasama dengan Pemkot Semarang terkait pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Semarang sejak awal pandemi ini” ujar Prof Ridwan Sanjaya.

Hadir secara virtual dalam webinar ini, Hendrar Prihadi SE MM Walikota Semarang yang pernah menjalani terapi plasma darah atau plasma konvalesen pada saat terpapar virus covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh atau disebut juga sebagai penyintas Covid-19.

Juga dihadirkan pula dalam webinar FK Unika ini, beberapa narasumber di antaranya dr Mika L Tobing  SpPD KHOM selaku Kepala KSM Penyakit Dalam Rumah Sakit St Elizabeth, dr Anna Kartika M Biomed selaku Kepala UDD PMI Kota Semarang, dan dr Gregorius Yoga Panji Asmara SH MH CLA salah satu Dosen FK Unika, dengan dimoderatori Dekan FK Unika dr Indra Adi Susianto Msi Med SpOG.

Membuka testimoni dalam webinar tersebut Hendrar Prihadi sebagai penyintas covid-19, mengemukakan perlunya tetap mentaati protokol kesehatan dengan melakukan 3 M yaitu singkatan dari menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan memakai sabun.

(Hendrar Prihadi mendonorkan plasma darah bersama anak pertamanya, Anindya)

(Testimoni anak pertama Hendrar Prihadi, Anindya sesudah mendonorkan plasma darahnya)

“ Yang terbaik dalam masa pandemi covid-19 ini bagi warga Kota Semarang adalah tidak boleh ada yang sakit dengan cara, yaitu pertama makan makanan yang sehat, teratur dan bergizi, kedua adalah sering minum vitamin, dan ketiga yaitu mejalankan SOP kesehatan dengan melakukan 3 M,” paparnya.

Menurutnya, Pemkot Semarang punya tim patroli dan tim penanganan covid-19, yang merupakan gabungan dari Pemkot, TNI dan Polri, yang tujuannya sosialisasi ke masyarakat dan melakukan penindakan terutama bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa memakai masker.

Sedang dr Mika L Tobing dalam paparan materinya menjelaskan tentang penggunaan alternatif pengobatan melalui terapi plasma konvalesen.

“ Secara rasional sebetulnya pemberian terapi plasma pada covid-19 itu adalah pada masalah memperbaiki reaksi immunologist dari pasien, atau dalam bahasa kedokteran disebut immunomodulatory treatment,  dimana dengan pemberian plasma konvalesen yang sudah mengandung antibodi pada pasien yang sedang menderita covid maka immunologist dari pasien itu akan lebih baik sehingga dengan demikian perbaikan dan keselamatan akan mungkin didapatkan,” jelas dr Mika.

Jmenurut dr Mika, terapi plasma konvalesens bermanfaat jika dipergunakan pada saat yang tepat, disertai modalitas terapi lainnya. Hal lain, efektifitas terapi juga tergantung pada fase penyakit dan kormobiditas pasien, yang biasanya terapi ini diberikan pada pasien fase berat atau yang mengancam kehidupan dan efek samping bisa dipantau serta pemberian terapi di ICU dengan sepengetahuan pasien dan atau keluarga, sambungnya.

Sementara  dr Anna Kartika selaku Kepala UDD PMI Kota Semarang, kembali mengingatkan perlunya dukungan dari para penyintas covid akan kebutuhan plasma konvalesen bagi para pasien covid-19.

“Memang untuk menyediakan plasma konvalesen ini, setiap saat memang kami sangat kesulitan karena jumlah pendonor dengan jumlah permintaan lebih banyak permintaannya, jadi tidak berbanding lurus,” ucap dr Anna.

Maka dilakukan di antaranya adalah sosialisasi ke rumah sakit rujukan covid-19 dan membuat leaflet plasma konvalesen, sosialisasi ke rumah sakit dan webinar.

Sedangkan donor penyintas adalah orang yang sudah sembuh dari covid-19 dengan ketentuan pernah swab RT PCR positif dan diutamakan laki-laki, pernah menjadi donor dan tidak pernah transfusi, tandasnya.

Sedangkan dr Gregorius dalam webinar ini lebih menyentuh pada aspek hukumnya. “Dalam konteks pandemi dengan penggunaan terapi plasma konvalesen supaya tidak merugikan maka ada yang namanya prinsip Minus Malum atau memilih yang paling sedikit keburukannya,” katanya.

Disamping itu, dalam pelaksanaannya harus menghormati otonomi pasien dan informed consent harus diberikan secara baik, benar, jelas dan lengkap.  Demikian pula memperhatikan pada kepatuhan kaidah etik dan mengutamakan keselamatan pasien.

0 Komentar